Kejam! Terkuak Sosok Ayah yang Bunuh Bayinya Gara-gara Diganggu Sedang Main ML, Ibu Korban Trauma
Tega nian seorang pria menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 6 bulan.
Bayi berinisial JV itu tewas usai dihabisi secara keji oleh ayah kandungnya sendiri, Adrian alias AB (26).
Alasan pria asal Kota Manado, Sulawesi Utara itu membunuh sang bayi terbilang sepele.
AB kesal hingga gelap mata kepada bayinya karena merasa diganggu saat sedang main game online Mobile Legend (ML).
Asyik main game online pada Senin (6/2/2023), AB terganggu dengan suara tangisan bayi JV.
AB lantas emosi dan langsung memukul kepala dan bibir anak kandungnya menggunakan tangan.
Usai melakukan aksinya, AB pun kembali bermain game.
Namun tak berselang lama, AB merasa aneh dengan bayinya yang tampak tenang di ayunan gendongan.
Hingga akhirnya, AB pun membawa anaknya itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado bersama istrinya, Angel Felicia.
Saat membawa anak perempuannya itu ke rumah sakit, AB terkejut mendengar vonis bayinya sudah meninggal dunia.
Mengetahui hal tersebut, AB pun menangis dan menyesali perbuatannya.
AB kini harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
AB pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sulut.
Sempat Kelabui Rumah Sakit
Sebelum mengakui perbuatannya, AB ternyata sempat berbohong ke dokter rumah sakit.
AB menyebut anaknya meninggal dunia karena penyakit jantung.
Tak lantas percaya, petugas medis rumah sakit pun segera memeriksa tubuh bayi JV lantaran melihat banyak kejanggalan.
Hingga akhirnya, petugas medis RS Bhayangkara pun mengungkap hasil analisanya kepada penyidik Polda Sulut.
Seorang pria tega menghabisi nyawa anaknya gara-gara merasa diganggu saat asyik bermain game Mobile Legend. Akibat perbuatan tersebut, istri pelaku trauma dan ogah pulang ke rumah
Penyidik lantas meminta izin kepada keluarga sang bayi untuk dilakukan autopsi terhadap bayi JV.
Melakukan autopsi pada Selasa (7/2/2023), didapatkan hasil bahwa korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul.
“Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Manado, Kamis (9/2/2023).
Atas hasil pemeriksaan medis tersebut, penyidik pun segera menginterogasi pelaku.
AB lantas mengakui perbuatan kejinya yakni sering menganiaya sang bayi yang masih sangat belia.
Diakui AB, ia sering menyiksa bayi JV sejak usianya empat bulan.
AB kerap menyulut puntung rokok di perut bayi JV hingga menggigit perut korban.
Ibu Korban Trauma
Sementara itu, ibu korban sekaligus istri pelaku, Angel Felicia tampak sangat terpukul dengan kejadian tersebut.
Bersama anak pertamanya, Angel enggan menginjakkan kaki di rumahnya bersama pelaku di Kelurahan Ranotana Weru.
Hal itu diduga disebabkan oleh perasaan trauma Angel terhadap tindakan kejam suaminya.
Kepiluan Angel semakin terlihat jelas saat bertemu dengan jenazah anaknya, JV.
Angel tampak menangis berkali-kali sembari menciumi wajah bayinya yang telah tiada.
Angel pun memeluk erat bayi JV yang telah tenang di alam lain.
Diungkap adik pelaku bernama Stenly, Angel hingga kini tak mau menginjakkan kaki di rumah bersama AB.
"Mereka untuk sementara ada di rumah kakaknya. Belum mau kembali kesini," kata Stenly dilansir dari Tribun Manado.
Suasana haru nampak terlihat di rumah duka bayi JV, Rabu (8/2/2023). JV meninggal lantaran dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri.
Sosok Pelaku
Terkait sosok asli pelaku pembunuhan bayi, Stenly selaku adik mengungkap fakta mengejutkan.
Diungkap Stenly, AB tidak punya pekerjaan tetap.
Lalu Angel Felicia istri pelaku diketahui hanya seorang ibu rumah tangga (IRT).
"Dia (pelaku) hanya buruh bangunan. Kalau ada yang ajak kerja yah dia kerja.
Tapi kalau tidak ada dia cuma di rumah," ujar Stenly.
Mendekam di bui, AB kini ditahan di Polda Sulut.
Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara menjerat Adrian dengan Pasal 80 ayat 1 sampai 4 Undang-undang Tentang Perlindungan Anak
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orang tuanya," jelas Kasubdit AKBP Paulus Palamba.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kejam! Terkuak Sosok Ayah yang Bunuh Bayinya Gara-gara Diganggu Sedang Main ML, Ibu Korban Trauma,
Belum ada Komentar untuk "Kejam! Terkuak Sosok Ayah yang Bunuh Bayinya Gara-gara Diganggu Sedang Main ML, Ibu Korban Trauma "
Posting Komentar