Ferry Irawan Ngaku Jadi Korban KDRT, Bibir Bawah Dicakar Hingga Robek, Balas Serangan Venna Melinda
Tak terima ditetapkan sebagai tersangka KDRT Venna Melinda membuat Ferry Irawan meradang.
Bahkan Ferry Irawan mempersiapkan bukti terkait bantahannya terhadap KDRT Venna Melinda.
Seakan tak tinggal diam, Ferry Irawan mengklaim bahwa perlakuan KDRT juga dilakukan Venna Melinda.
Ferry Irawan (kiri) mengaku mendapatkan tindakan KDRT Venna Melinda hingga menguak foto luka di bagian bibir bawah akibat cakaran.
Pernyataan sebagai korban KDRT membuat Ferry Irawan kembali menyerang Venna Melinda.
Ia bahkan membongkar semua bukti terkait KDRT yang dilakukan Venna Melinda.
Hal ini dibuktikannya sesaat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan didampingi kuasa hukum Jeffry Simatupang dengan mengenakan setelan kemeja putih.
Tak lupa topi dan juga masker menutupi sorot wajah Ferry Irawan.
Ia lebih banyak diam ketika berhadapan awak media dan memberikan ruang bagi Jeffry Simatupang membeberkan perkara KDRT.
Sembari mengambil bukti foto KDRT Ferry Irawan pada bibir bagian bawah.
"Di tanggal 6 kejadiannya, kita lihat bibir pak Ferry robek nih. Ini terjadi di tanggal 6," ujar Jeffry Simatupang dikutip Sripoku.com dari YouTube Tribun Jatim Timur, Senin (16/1/2023).
Jeffry Simatupang begitu yakin dengan bukti foto tersebut sebagai umpan balik untuk Venna Melinda.
"Pertanyaannya begitu kan, siapa yang melakukan, terjemahkan sendiri," lanjutanya.
Ia pun membeberkan kronologi bibir Ferry Irawan robek akibat cakaran dari Venna Melinda.
Venna Melinda (kiri) Ferry Irawan (kanan). Imbas KDRT yang dilakukan Ferry Irawan membuat Venna Melinda bersikeras bakal gugat cerai.
"Sebelum berangkat pak Ferry bibirnya berdarah, ada yang mencakar tu," jelasnya.
"Betul pak Ferry ya, bibirnya dicakar," tanyanya lagi untuk memastikan.
Sontak Ferry Irawan membenarkan omongan Jeffry Simatupang dengan berulang kali anggukan.
"Iya (menganggukkan kepala)," jawab Ferry Irawan.
Ferry Irawan lantas menceritakan kronologi yang terjadi di dalam kamar hotel di Kediri pada Sabtu (7/1/2023).
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda, Kamis (12/1/2023).
Penetapan Ferry sebagai tersangka, setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Ferry Irawan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Adapun ancamannnya yakni 5 tahun pidana penjara.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota.
Peristiwa KDRT terjadi Minggu (8/1) di sebuah hotel, Jalan Dhoho, Kota Kediri.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ferry Irawan Ngaku Jadi Korban KDRT, Bibir Bawah Dicakar Hingga Robek, Balas Serangan Venna Melinda,
Belum ada Komentar untuk "Ferry Irawan Ngaku Jadi Korban KDRT, Bibir Bawah Dicakar Hingga Robek, Balas Serangan Venna Melinda "
Posting Komentar