Tampang Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Palembang, Polisi Amankan Baju dan Pakaian Dalam Korban
Tampang ayah rudapaksa anak kandung di Palembang diketahui setelah polisi Unit 2 Reknata Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel meringkus pelaku, Kamis (22/12/2022).
Pelaku berinisial RH (47) sebelumnya diinisialkan RD dibekuk di kediamannya di Jalan Puding (sebelumnya disebut Jalan Kamboja), Kecamatan Ilir Timur I Palembang sekira pukul 09.00 WIB.
Pada saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolda Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan terkait perbuatannya," ujar Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi .
Dalam hal ini pihak kepolisian sudah mengumpulkan beberapa barang bukti berupa baju korban, celana dalam dan bra.
Diberitakan sebelumnya, RH tega cabuli anaknya yang juga memiliki kebutuhan khusus sudah beberapa kali dan menjual anaknya kepada temannya.
Polisi menangkap ayah rudapaksa anak kandung di Palembang. Pelaku dilaporkan W (kanan) istrinya karena telah melakukan asusila merudapaksa I (tengah), anak perempuan mereka yang berkebutuhan khusus.
Menurut informasi yang digali dari korban melalui pendampingnya, korban I terakhir mengalami tindakan asusila oleh ayahnya dua minggu yang lalu.
Dirinya kerap mengalami tindak asusila namun takut mengadu ke ibunya.
Kasus ini terkuak pada saat foto tanpa busana korban menyebar dikalangan masyarakat.
Ditangkap di Rumah
Polisi menangkap ayah rudapaksa anak kandung di Palembang dan saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (22/12/2022).
Pelaku RH atau RD (47) ditangkap setelah dilaporkan istri pelaku inisial W (40) karena telah melakukan asusila merudapaksa I (16), anak perempuan mereka yang berkebutuhan khusus.
Tak hanya mengalami tindakan asusila diper**sa, korban juga dijual ke pria hidung belang teman pelaku.
Pelaku RH (47) ditangkap di rumahnya di Jalan Kamboja, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel saat dikonfirmasi Kompol Try Wahyudi membenarkan penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut.
"Benar, pelaku sudah kami tangkap siang tadi, pada pukul 13.00 WIB di rumahnya," ujarnya, Kamis (22/12/2022).
Untuk saat ini pelaku yang sudah diamankan dibawa ke Polda Sumsel dan kata Try, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Saat ini pelaku sedang diperiksa, nanti akan kami sampaikan kembali," tutupnya.
Kronologis Ayah Lakukan Asusila Anak Kandung
Seorang ayah dilaporkan ke polisi karena tega melakukan tindakan asusila ke anak kandung di Palembang, Selasa (20/12/20-22).
Korban remaja putri usia 16 tahun inisial I yang berkebutuhan khusus.
Korban dipaksa melakukan tindakan asusila hubungan layaknya suami istri dengan ayahnya.
Tak hanya itu korban juga pernah dipaksa melayani pria hidung belang teman pelaku.
Ayah asusila anak kandung ini terjadi di Jalan Kamboja, Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Ilir timur I Palembang Sumsel.
Kronologis awal sang ibu mengetahui mengenai anak telah mengalami tindakan asusila oleh sang suami lantaran adanya postingan foto anak yang tak mengenakan pakaian dan disebarluaskan.
"Bapak itu memfoto anak ini dengan menggunakan hp ini anak, tidak tahu bagaimana bisa foto itu bisa menyebar ke kalangan masyarakat setempat," ujar ibunya inisial W.
Pada saat anak tersebut diajak bicara oleh sang ibu tentang peristiwa yang dialaminya sang anak I (16) tidak mau cerita dengannya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tampang Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Palembang, Polisi Amankan Baju dan Pakaian Dalam Korban,
Belum ada Komentar untuk "Tampang Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Palembang, Polisi Amankan Baju dan Pakaian Dalam Korban "
Posting Komentar