Nasib Rizky Billar Bakal Dihukum 5 Tahun Penjara, Pulang Umroh Lesti Kejora Siapkan Tindakan Begini

 Berikut ini tindakan Lesti Kejora ke Risky Billar usai pulang umroh nanti.



RIzky Billar terbukti melakukan KDRT ke Lesti Kejora dan ditetapkan sebagai tersangka.

Nasib Rizky Billar bakal dihukum 5 tahun penjara setelah kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terbukti.

Dicecar 48 pertanyaan Rizky Billar diinterogasi penyidik sejak pukul 11:00 WIB pada Rabu (13/10/2022).

Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka KDRT, Lesti Kejora bakal melakukan tindakan  begini.

Proses pemeriksaan terus berlanjut hingga malam hari bahkan usai kepolisian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.

Laporan KDRT Lesti Kejora akhrinya berbuah manis dan menuju titik terang.

Kendati begitu, kondisi Lesti Kejora diketahui masih menjalani umroh di Mekkah.

Hampir satu pekan Lesti Kejora beribadah umroh setelah laporan KDRT diproses kepolisian.

Sementara Rizky Billar sampai detik ini belum menampakkan batang hidungnya ke publik.

Namun, kemalangan menimpa Rizky Billar lantaran statusnya sudah menjadi tersangka.

Mengetahui Rizky Billar sebagai tersangka Lesti Kejora bakal melakukan tindakan serius.

Diketahui dari pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin mengungkapkan kliennya bakal menemui Rizky BIllar usai pulan umroh.

"Lesti sudah (tahu), dia mau pulang segera," ujar Sandy Arifin dikutip Sripoku.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (13/10/2022).

Sandy Arifin mengaku bakal terus melanjutkan laporan yang sudah berjalan.

Ia mengatakan belum ada itikad untuk perdamaian di antara keduanya.

"Sampai sejauh ini masih berjalan, belum ada," jelasnya.

Hasil visum Lesti Kejora menjadi bukti kuat dugaan KDRT Rizky Billar, omongan kuasa hukum diskakmat.

Sebagai pengacara, Sandy Arifin terus memantau perkembangan kasus di kepolisian.

Sembari menunggu Lesti Kejora pulang umroh dalam waktu dekat ini.

"Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa sudah menyerahkan ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Sementara Rizky Billar diketahui akan melanjutkan proses pemeriksaan hari ini, Kamis (13/10/2022).

Sebelumnya Ia diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dengan 48 pertanyaan.

Sejak pukul 11:00 WIB hingga malam hari.

Diketahui kondisi Rizky Billar usai melakukan pemeriksaan tampak letih dan butuh rehat penuh.

Hal itu diungkap Hotma Sitompul selaku utusan pengacara baru Rizky Billar.

"Tentu letih sekali dan kita minta ditunda dulu untuk sementara," ucap Hotma Sitompul.

Diketahui juga, Rizky Billar menginap di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Keliatannya begitu (menginap di polres)," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Nasib Rizky Billar Bakal Dihukum 5 Tahun Penjara, Pulang Umroh Lesti Kejora Siapkan Tindakan Begini, 

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Nasib Rizky Billar Bakal Dihukum 5 Tahun Penjara, Pulang Umroh Lesti Kejora Siapkan Tindakan Begini "

Posting Komentar