Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut KDRT Terhadap Lesti Kejora Berlebihan, Bukti Visum Dianggap tak Cukup

 Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyebut perlakuan KDRT yang dialami Lesti Kejora berlebihan.



Sebagai kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menepis kabar KDRT yang beredar.

Hal itu diungkap kuasa hukum Rizky Billar saat menghadiri panggilan pertama di Polres Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Rizky Billar sebut KDRT berlebihan, hasil visum belum cukup bukti.

Bak membantah perlakuan KDRT yang dialami Lesti Kejora, kuasa hukum Rizky Billar menjawab tegas.

Ketika ditanya awak media terkait pelakuan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti, kuasa hukum dengan tegas menjawab tidak.

Bahkan Ia menganggap kabar yang beredar terkait KDRT Rizky Billar sudah berlebihan.

"Oh itu enggak, berlebihan," ujar Adek Erfil Manurung dikutip Sripoku.com dari kanal YouTube Nit Not Media, Kamis (6/10/2022).

Bukan tanpa alasan, menurut kuasa Hukum Rizky Billar hasil pemeriksaan yang menentukan perlakukan KDRT Rizky Billar.

Ia menggang bukti visum belum cukup jadi alasan kuat untuk bisa membenarkan perlakukan KDRT Rizky Billar.

"Walaupun visum ada, inikan belum ada pemeriksaan," ungkapnya.

Rizky Billar Absen Panggilan Pertama Karena Terguncang Psikis

Kuasa hukum Rizky Billar menyebut suami Lesti Kejora absen karena psikis terganggu akibat komentar netizen.

"Terganggu psikisnya, jadi gak bisa datang," ucap kuasa hukum Rizky Billar.

MENYESAL, Rizky Billar Datangkan Ustadz ke Rumah, Suami dan Ibu Mertua Lesti Kejora Terapi Psikis

Tak hanya Rizky Billar, kondisi ibu mertua Lesti Kejora pun juga terguncang.

"ibunya juga psikisnya terganggu," jelasnya kuasa hukumnya.

"Tidak sepantasnya dilakukan para netizen semua, jadi terganggu, baik dia dan ibunya juga," lanjutnya.

Tak pernah terlihat selama kasus ini mencuat ternyata Rizky Billar berada di rumahnya.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Rizky Billar.

Bak menyesal melakukan KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar ternyata mendatangkan ustadz ke rumahnya untuk terapi. 

"Berada di rumah, sedang menjalani terapi psikis oleh ustadz yang didatangkan ke rumahnya," katanya.

Pihak Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan hingga pekan depan.

"Kami mewakili Rizky Billar untuk menyampaikan surat penundaan pemeriksaaan," ungkapnya.

"Penundaan minggu depan, insya allah kooperatif, Billar ada di rumah," tambahnya.

Sebelum adanya pemanggilan, olah TKP sudah dilakukan di rumah Rizky Billar. 

Namun saat olah TKP, Rizky Billar ternyata melarikan diri dari rumah.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut KDRT Terhadap Lesti Kejora Berlebihan, Bukti Visum Dianggap tak Cukup, 

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut KDRT Terhadap Lesti Kejora Berlebihan, Bukti Visum Dianggap tak Cukup "

Posting Komentar