Walau Telah Sah Menjadi Suami Istri..Jangan Lakukan Ini Saat Berhubungan,.. No. 4 Tidak sedikit di Lakukan Orang Tanpa Disadari...
Walau Telah Sehingga Suami Istri yang Sah, Jangan Lakukan Ini Saat Berhubungan
1. Masuk Lewat Jalur Belakang
Artinya seorang suami tidak diperbolehkan untuk menggauli dengan lewat dubur sang istri. Allah juga melaknat lakukanan orang yang lakukan faktor itu.
Dalam suatu hadist, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Sangatlah terlaknat orang yang menggauli istrinya di duburnya. ” (HR Ahmad dengan sanad Hasan)
2. Merapat Di Lapangan Mera
Maksudnya yaitu tidak hanya haram mendekati istri pada saat haid, seorang suami juga dilarang menggauli istrinya pada saat nifas. Nifas yaitu saat keluarnya darah seusai melahirkan.
Adapun darah yang keluar saat nifas sama dengan haid yakni sama-sama kotor serta menjadikan seorang wanita terkena hukum hadast besar serta wajib mandi besar seusai beresnya.
4. Lakukan Oral S*ks Tanpa Batasan
Berbagai ulama memperbolehkan pasangan suami istri melakukan hubungan dengan cara oral s*ks. Namun tentunya ada batasan yakni selagi faktor itu hanya sebagai suatu pemanasan serta tidak menelan madzi yang dikira sebagai satu najis oleh para ulama
Adapun darah yang keluar saat nifas sama dengan haid yakni sama-sama kotor serta menjadikan seorang wanita terkena hukum hadast besar serta wajib mandi besar seusai beresnya.
4. Lakukan Oral S*ks Tanpa Batasan
Berbagai ulama memperbolehkan pasangan suami istri melakukan hubungan dengan cara oral s*ks. Namun tentunya ada batasan yakni selagi faktor itu hanya sebagai suatu pemanasan serta tidak menelan madzi yang dikira sebagai satu najis oleh para ulama
Disamping itu ada juga ulama yang melarangnya dengan argumen takut bila madzi tertelan serta lakukanan itu juga di rasa tidak lebih terhormat.
Akan namun pada umumnya, para ulama sepakat untuk melarang oral s*ks tanpa batasan, bahkan menelan madzi.
Akan namun pada umumnya, para ulama sepakat untuk melarang oral s*ks tanpa batasan, bahkan menelan madzi.
5. Menelan Madzi Alias Sperma
Meskipun anggap bukan najis serta tidak sama dengan madzi, namun sperma yang keluar dari seorang suami haram tertelan. siraman. Apalagi madzi yang telah jelas najis serta wajib dijauhi.
Sekian berbagai faktor yang butuh para suami istri ketahui sebab sebetulnya syariat yang Allah buat tidak hanya sekedar mengenai beribadah maupun muamalah saja. Namun meliputi segala hal, bahkan juga pada faktor yang tabu walau untuk dibicarakan. Wallahu A’lam
Belum ada Komentar untuk "Walau Telah Sah Menjadi Suami Istri..Jangan Lakukan Ini Saat Berhubungan,.. No. 4 Tidak sedikit di Lakukan Orang Tanpa Disadari..."
Posting Komentar